Di tengah bertambahnya jumlah pasien Covid-19 di Indonesia, bagi tenaga kesehatan menjadi sangat penting untuk mencegah penularan Covid-19 dari pasien kepada tenaga medis. Lalu apa saja tindakan yang dapat dilakukan bagi tenaga kesehatan ?
Sebisa mungkin, sobat nakes batasi paparan patogen untuk mencegah penularan Covid-19 dengan sistem kesiapsiagaan yang tepat mulai dari sebelum pasien datang, saat pasien dirawat, hingga setelah pasien pulang. Sebagi nakes, sebelum pasien datang ada baiknya beritahukan pasien yang mengalami gejala penyakit pernafasan serta keluarga yang menami untuk memakai alat pelindung diri seperti masker untuk mencegah penularan. Pastikan pasien mengikuti aturan terkait higienitas, etika batuk , serta prosedur seleksi untuk menentukan mana pasien yang menjadi prioritas penanganan. Nakes harus segera mengisolasi pasien yang berisiko tinggi Covid-19.
Tenaga kesehatan harus mencuci tangan sebelum dan sesudah melakukan kontak dengan pasien, menyentuh barang yang mungkin terkontaminasi. Memakai Alat Pelindung diri sekali pakai seperti sarung tangan, masker, pelindung mata. Ikuti prosedur yang ada, segera lepas APD dan buang setelah keluar dari ruang pengataman. Pastikan seluruh prosedur pembersihan dan desinfeksi dilakukan dengan tepat. Barang-barang yang sering disentuh harus dibersihkan dengan desinfektan sesuai standar. Pakaian, alat makan, dan sampah medis juga harus dibersihkan sesuai prosedur.
Setiap tenaga kesehatan harus mendapatkan edukasi terkait pengguanaan APD, serta memahami cara memakai APD sebelum merawat pasien. Nakes harus mengerti penanggulangan terhadap pakaian, kulit, dan lingkungan yang terkontaminasi. Tenaga Kesehatan bekerjasama dengan divisi K3 RS juga harus memantau, mengelola, dan mengedukasi pengunjung untuk mencegah penularan Covid-19.
Share ke Sosial Media :