MENYIKAPI FENOMENA PANIC BUYING AKIBAT COVID-19
Banyaknya kesimpang siuran berita di masyarakat terkait issue Covid-19, menjadikan masyakarat beramai-ramai pergi ke pasar maupun super market untuk memborong kebutuhan hidup dengan dalih mempersiapkan diri menghadapi masa isolasi (social distancing). Hal ini tidak hanya terjadi di Indonesia, namun di banyak negara yang sedang berjuang mengahadapi Covid-19. Apakah itu sebuah persiapan yang wajar atau panic buying?
Panic buying merupakan sebuah fenomena yang terjadi dalam suatu krisis yang dapat meningkatkan harga-harga dan mengambil barang-barang penting dari tangan orang-orang yang sebenarnya jauh lebih membutuhkan. Panic buying terjadi karena timbulnya perasaan-perasaan seperti ketakutan akan hal yang tidak diketahui. Di sisi lain, aksi panic buying ini merupakan reaksi perilaku terhadap stres akan ketidakpastian.
Mempersiapkan diri adalah sebuah mekanisme bertahan hidup manusia sejak dulu kala, namun mempersiapkan diri untuk masa isolasi (social distancing) tidak perlu juga untuk terburu-buru membeli berbagai bahan pangan yang justru tidak bisa bertahan selama masa inkubasi Covid-19. Oleh sebab itu, ada baiknya kita membuat perencanaan yang baik ketimbang panic buying. Perencenaan harus dipersiapkan bertahap sepanjang tahun untuk kemungkinan keadaan darurat atau krisis.
Ingatlah bahwa semua orang juga membutuhkan barang-barang tersebut, karena peristiwa ini (Covid-19) belum tertangani. Penuhi apa yang memang menjadi kebutuhan kita dan keluarga, dan hindari keinginan untuk menimbun persediaan. Karena Jika panic buying dilakukan secara masal akan berdampak pada harga kebutuhan yang semakin meroket, persedian menipis bagi orang-orang yang benar-benar membutuhkan. Selain itu, pentingnya sumber informasi yang berkualitas untuk menghindari rumor dan berita Hoax di masyarakat.
Share ke Sosial Media :