PENCEGAHAN COVID-19 BAGI PENGUSAHA UMKM Food And Beverage





PENCEGAHAN COVID-19 BAGI PENGUSAHA UMKM Food And Beverage

Tanggal Publikasi : 05 May 2020     Kategori : K3 sektor informal dan UMKM     Views : 643
PENCEGAHAN COVID-19 BAGI PENGUSAHA UMKM Food And Beverage

Pandemi covid-19 telah memaksa beberapa sektor usaha terpaksa harus menuntup usahanya serta merumahkan pegawainya untuk memutus rantai penularan virus covid-19 ini. Namun untuk tetap bertahan, tidak sedikit juga pengusaha UMKM khususnya dibidang makanan dan minuman tetap membuka usahanya. Berdasarkan request dari sobat sehat kerjaku yang bergerak di bidang UMKM F&B, maka hari ini mimin akan bahas bagaimana prosedur pencegahan covid-19 bagi pengusaha UMKM F&B di tengah pandemi covid-19.

Sebelum bekerja, Saat pergi berbelanja bahan bahan jangan lupa gunakan masker kain. Setelah itu, ketika bahan-bahan sudah tersedia, maka dalam proses menyiapkan pengolahan bahan jangan lupa bersihkan terlebih dahulu bahan bahan yang akan diolah. Cucilah bahan mentah dengan air mengalir. Pastikan semua produk sobat higienis. Bersihkan alat makan dengan sabun dan air mengalir. Sebelum mendisplay makanan dan minuman kalian di toko, bersihkan area toko terlebih dahulu, semprot area toko dengan desinfektan pada permukaan yang sering disentuh. Maksimalkan lah opsi penjualan dengan metode online dan delivery untuk meminimalisir kontak dengan konsumen. Untuk transaksi usahakan minimalkan pembayaran cash, siapkanlah opsi dengan metode pembayaran online jika memungkinkan. Namun jika tidak memungkinkan siapkan 2 wadah kosong untuk menyimpan uang.

Saat bekerja, semua staf wajib menggunakan masker, sarung tangan serta penlindung wajah yang dapat sobat buat sendiri dari bahan mika pkastik, hindari kontak langsung dengan konsumen. Sediakanlah air mengalir, sabun cuci tangan serta hand sanitizer agar pelanggan yang datang wajib untuk membersihkan tangannya sebelum dan setelah memesan. Bagi sobat yang berbisnis makanan cepat saji tempatkanlah produk kalian dalam wadah tertutup ya. Patuhilah anjuran pemerintah dengan tidak menyediakan fasilitass kursi dan meja di tempat usaha agar konsumen tidak berkumpul, tidak melayani konsumen yang akan makan dan minum di tempat, serta terapkan social distancing (jaga jarak) 1-1,5 m. Buatlah jam operasional yang lebih terbatas atau kalian bisa juga menggunakan sistem kuota pelayanan porsi per hari. Selain itu dapat juga menggunakan sistem antrian. Pengemasan makanan atau minuman yang dibungkus, harus terututup rapat kemasannya untuk menjaga keamanan dan kebersihan selama perjalanan.

Setelah Bekerja, Cuci bersih semua peralatan masak dengan air mengalir lalu keringkan dan simpan di tempat tertutup. Saat pulang ke rumah lepaskanlah masker dan pelindung diri lainnya lalu segera cuci masker kain kalian. Pisahkah baju dan apron yang sobat gunakan saat bekerja segera cuci dan segeralah mandi menggunakan sabun.



Share ke Sosial Media :
Tertarik dengan Pelayanan yang Kami sediakan ? Mari Berdiskusi