Belakangan ini, beberapa upaya telah dilakukan pemerintah dan masyarakat dalam penanganan Covid-19 salah satunya dengan pemasangan disinfection chamber atau bilik disinfektan di beberapa titik tempat tempat umum. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir risiko penyebaran covid-19 yang dapat menular antarmanusia. Pertanyaannya kemudian, apakah ini aman bagi manusia?
Disinfektan adalah agen antimikroba yang dirancang untuk menonaktifkan atau menghancurkan mikroorganisme pada permukaan lembap. Disinfektan juga berbeda dengan antibiotik maupun antiseptik. Antibiotik digunakan untuk menghancurkan mikroorganisme dalam tubuh. Sedangkan, antiseptik digunakan untuk menghancurkan mikroorganisme di jaringan hidup.
Disinfektan umumnya digunakan untuk disemprotkan pada benda mati/ruangan misalnya di rumah sakit, operasi gigi, dapur dan kamar mandi untuk membunuh organisme menular. Menurut investigasi penelitian sebelumnya menunjukkan bahwa disinfektan rumah tangga biasa, termasuk sabun atau larutan pemutih yang diencerkan, dapat menonaktifkan virus corona pada permukaan dalam ruangan. Baru-baru ini bilik disinfektan jurstru banyak digunakan untuk menyeprot manusia sebagai langkah pencegahan Covid-19, namum World Health Organization (WHO) justru tidak merekomendasikan penggunaan bilik desinfeksi karena mempunyai efek pada kesehatan di masa depan. Menurut WHO, bilik yang berisikan cairan desinfektan seperti alkohol, clorin, H2O2 justru membahayakan manusia hingga dua tahun ke depan (karsinogenik). Orang yang terpapar disinfektan yang disemprotkan, terutama pekerja yang menyemprotkannya, berisiko mengalami masalah pernapasan.
Melakukan pencegahan Covid-19 yang paling efektif saat ini mengingat cara penularan Covid-19 melalui kontak dari orang ke orang, dengan meminimalkan kontak tersebut
tetap menjaga agar tubuh senantiasa steril, mencuci tangan, mandi bersih dan rajinlah berganti pakaian setelah kalian keluar rumah ya sobat.
Share ke Sosial Media :